1. Mengartikan
a.
Q.S. Al-Isra’/17: 32
-
Arti Mufradat (kosa
kata/kalimat)
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
|
Dan janganlah kamu mendekati
|
|
Perbuatan keji
|
|
zina
|
|
Dan seburuk-buruk
|
|
Sesungguhnya zina itu
|
|
jalan
|
Terjemah :“Dan
janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan
suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32)
b.
QS. An-Nur ayat 2
-
Arti Mufradat (kosa
kata/kalimat)
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
|
Pezina perempuan
|
|
Dalam hukum Allah
|
|
Pezina laki-laki
|
|
Jika kalian adalah
|
|
Maka derlah
|
|
Berimaan
|
|
Tiap-tiap satu
|
|
Kepada Allah
|
|
Dari keduanya
|
|
Dan hari akhir
|
|
Seratus deraan
|
|
Maka hendaklah menyaksikan
|
|
Dan jaganlah mengambil kalian
|
|
Hukuman keduanya
|
|
Dengan keduanya
|
|
segolongan
|
|
Rasa iba
|
|
Dari orang-orang yag beriman
|
Terjemah :
“Pezina perempuan
dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan
janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan)
agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan
hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang
yang beriman”. (QS. An-Nur ayat 2)
2. Kandungan ayat
a.
QS. Al-Isra’ (17) ayat 32
1. Larangan
mendekati zina
2. Zina
merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk
Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami
isteri di luar tali pernikahan yang sah. Rasululah saw telah memberikan
peringatan bahwa merebaknya perzinahan merupakan salah satu tanda kehancuran
peradaban manusia dan merupakan tanda-tanda datangnya kiamat :
Menurut pandangan hukum Islam, perbuatan zina merupakan
dosa besar yang dilarang keras oleh Allah SWT. Ditegaskan oleh Allah bahwa
dalam QS Al-Isra’ ayat 32 bahwa zina
dikategorikan sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk.
Imam Sayuthi dalam kitabnya Al-Jami’ Al-Kabir
menulislan bahwa perbuatan zina dapat megakibatkan 6 dampak negatif bagi
pelakunya. 3 dampak negatif menimpa pada saat di dunia dan 3 dampak lagi akan
ditimpakan kelak di akhirat.
Adapun 3 hal yang akan menimpa di dunia ialah :
1. Menghilangkan
wibawa.
2. Mengakibatkan
kefakiran,
3. Mengurangi
umur.
Dan tiga lagi yang akan dijatuhkan di akherat :
1. Mendapat
murka dari Allah
2. Hisab
yang jelek (banyak dosa)
3. Siksaan
di neraka
b. QS.An-Nur (24)
ayat 2
Isi kandungan QS
An-Nur (24) ayat 2 adalah :
1. Perintah
Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing
seratus kali.
2. Orang
yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum
Allah SWT.
3. Pelaksanaan
hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
Perbuatan zina
dikategorikan menjadi 2 macam :
1.
Muhsan, yaitu pezina sudah baligh, berakal, merdeka,
sudah pernah menikah. Hukuman terhadap zina muhsan adalah didera seratus kali
dan rajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
2.
Ghairu Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah
menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu
tahun.
Dalam pandangan
Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud,
yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT.
Tidak ada seorang pun yang berhak memaafkan kemaksiatan zina tersebut, baik
oleh penguasa atau pihak berkaitan dengannya. Berdasarkan QS. an-Nur (24): 2,
pelaku perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum dera (dicambuk)
sebanyak 100 kali. Namun, jika pelaku perzinaan itu sudah muhsan (pernah
menikah), sebagaimana ketentuan hadits Nabi saw maka diterapkan hukuman rajam.
Diantara dampak negatif zina adalah sebagai berikut :
1.
Mendapat laknat dari Allah SWT dan rasul-Nya
2.
Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat
3.
Nasab menjadi tidak jelas
4.
Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya
5.
Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan
kunjungi blog kami juga ya edi-hendriawan.blogspot.com
BalasHapuslafaz nya gk ada
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusLafaznya manaaa
BalasHapus